Buku ini dieditori oleh KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab kita
sapa dengan sebutan Gus Dur. Buku ini berjudul lengkap “Ilusi Negara
Islam – Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia”. Buku ini
sepertinya dikerjakan secara urunan oleh beberapa peneliti yang
tergabung dalam Gerakan Bhineka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan
Maarif Institute dimana ketiga lembaga ini terkenal sebagai lembaga yang
memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan, NKRI, perjuangan terhadap Hak
Azasi Manusia, dan nilai-nilai pluralisme di Indonesia.
Buku ini, saya
masukkan sebagai salah satu buku “berani”. Kenapa saya sebut demikian?
Karena buku ini adalah sebuah buku yang menelanjangi gerakan-gerakan
Islam radikal yang bersifat transnasional yang menyusup disetiap sendi
bangsa ini, mulai dari institusi paling kecil seperti masjid-masjid di
daerah, institusi pendidikan yang paling rendah sampai tertinggi, dan
lembaga pemerintahan yang merumuskan perda-perda syariah diberbagai
daerah. Selain itu, buku ini juga sangat berani dalam membuka identitas
dan nama secara gamblang dalam setiap pergerakan Islam transnasional
itu. Buku ini tidak segan menyebut nama-nama organisasi “beken” di
bangsa ini seperti FPI, HTI, dan PKS yang “dituduh” Gus Dur sebagai
agen-agen gerakan Islam radikal.
Apa itu Islam transnasional? Islam transnasional adalah sebuah nama
gerakan yang mencoba menyebarkan pandangan atau sebuah ideologi dari
“salah satu” tafsir atas Islam keberbagai negara. Islam yang dimaksud
dalam hal ini adalah Islam dalam pemahaman kaum Wahabi. Kaum Wahabi
adalah sebuah kelompok Islam yang lahir dari pengikut Muhammad ibn
‘Abdul Wahab. Dalam buku ini, Wahabi dikategorikan sebagai sebuah sekte
Islam garis keras yang kaku dan ketat dalam menjalankan sesuatu yang
mereka anggap benar. Mereka memahami Islam dengan cara yang sangat
literal harafiah. Penafsiran literal harfiah yang dimaksud adalah
penafsiran memandang kitab Suci Al Quran yang melupakan konteks situasi
sosio historis teks itu dan menerapkannya secara langsung dalam konteks
sekarang. Bisa dikatakan metode ini adalah sebuah metode yang berusaha
meniru setiap teks, kata demi kata, sesuai dengan apa yang tertera dalam
kitab itu.
Berkembangnnya
paham Wahabi ini, tidak bisa dilepaskan dari cara pandang mereka
terhadap perubahan zaman yang sering kita kenal sebagai globalisasi.
Globalisasi ditenggarai sebagai biang kerok hancurnya kehidupan moral
masyarakat dewasa ini. Bahkan lebih jauh lagi, kemunduran dominasi Islam
dalam peradaban dunia sekarang ini digadang-gadang karena “ulah”
globalisasi ini. Globalisasi dituduh sebagai musuh Islam. Globalisasi
dituduh sebagai faktor utama kemunduran dari nilai-nilai Islam. Sebagai
respon atau tanggapan terhadap globalisasi ini, sekte ini berkeyakinan
bahwa jalan satu-satunya adalah peradaban dunia, mulai dari skala lokal
sampai global, harus kembali kepada ajaran Islam yang “benar”. Persoalan
yang muncul kemudian adalah, “Bagaimana Islam yang benar itu dipahami?”
Seperti yang sudah disampaikan di atas, sekte Wahabi menjawab bahwa
Islam yang benar adalah ketika Islam dalam Al Quran ditaati sebagai
sebuah teks hurufiah dengan melupakan konteks yang mengiringi teks
tersebut.
Buku ini menceritakan bahwa gerakan ini ditopang oleh dana yang
kuat, melimpah, dan buku ini memberi istilah yang cukup menarik yaitu,
“petrodollar” dari Arab Saudi. Khusus untuk Indonesia, dana segar
sebesar 70.000.000.000 US dollar dikucurkan demi menyebarkan paham
Wahabi ini ke seluruh pelosok tanah air. Dengan kucuran dana sebesar
ini, gerakan Wahabi bisa dikategorikan sebagai gerakan yang TSM alias,
terstruktur, sistematis, dan massif, yaitu mulai dari gerakan kecil
sampai besar, mulai menduduki masjid-masjid di daerah sampai menyusup ke
Muhammadiyah dan NU, mulai dari gerakan politik PKS sampai usaha-usaha
perda syariah. Dengan kucuran dana sebesar itu, apa pun bisa dilakukan,
bukan?
Hal menarik
dalam buku ini adalah bagaimana penilaiannya terhadap sekte ini sangat
“blak-blakan”, bahkan cenderung menilai dengan nada mengejek. Kesan
bahwa sekte ini dipandang sangat tidak terpelajar, memiliki kebodohan
yang tersembunyi, dan sangat berpikir dangkal kental sekali disepanjang
buku. Kesan bodoh inilah yang membuat pengikut Wahabi di Indonesia itu
mudah terprovokasi oleh klaim dan dogma teologis yang kebenarannya tidak
lagi diverifikasi atau dipikirkan ulang. Masyarakat yang mudah
diprovokasi ini akhirnya menghasilkan seorang muslim garis keras, mau
melakukan apa saja, radikal, serta militan.
Buku ini memberi gambaran yang cukup komprehensif mengenai apa itu
gerakan Wahabi yang bersifat transnasional dan bagaimana strategi
gerakan ini dalam menyebarkan pahamnya di Indonesia. Bisa dikatakan juga
bahwa buku ini sebagai usaha pencegahan gerakan Wahabi tumbuh subur di
Indonesia karena dampaknya yang bisa mencederai semangat NKRI dan
Pancasila.
Buku ini ditulis
dengan gaya bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti oleh setiap
pembaca, apalagi yang non muslim seperti saya.
Buku ini wajib dibaca karena bisa memberikan wawasan dan cara
pandang baru dalam membaca peta politik dan kehidupan sosio religious di
Indonesia sekarang ini. Walau ditulis pada tahun 2009, tapi isi dari
buku tetap relevan dan malah semakin terbukti semua “ramalan” dan
“nubuatan”nya terhadap gerakan Islam garis keras, Wahabi.